Visa progresif umroh diberlakukan untuk jemaah yang melaksanakan umroh beberapa kali dalam setahun. Namun tahun ini, visa ini resmi dihapus oleh pemerintah Arab Saudi. Sebagai gantinya, dibuatlah ketetapan baru dalam pengajuan visa umroh bernama Government Fee.
Pemberlakukan visa progresif sendiri tercatat pada tahun 2016 yang lalu. Raja membuat aturan yang membuat jamaah di Indonesia harus mengeluarkan biaya sebesar 2000 Real. Ini dikhususkan untuk jamaah yang pernah berangkat dan ingin mengulanginya di tahun yang sama.
Setelah beberapa tahun berselang, aturan ini dibatalkan oleh raja. Kini, jemaah yang akan bertolak ke Makkah untuk umroh tidak perlu membayar visa tersebut. Tetapi, jamaah baru ataupun lama diwajibkan untuk membayar biaya sebesar 300 real untuk mengajukan visa umroh.
Pengaruh Munculnya Government Fee Bagi Jamaah

Dengan digantikannya visa progresif umroh ke government fee, ini berdampak pada biaya umroh yang ditawarkan oleh travel umroh. Biayanya akan bertambah sekitar 300 real perjamaah.
Jamaah yang baru pertama kali akan mendapati dampaknya. Jika semula aturan pengeluaran biaya hanya berlaku pada jamaah yang pernah umroh, kini jamaah baru juga mengalaminya. Kenaikan biaya ini sudah pasti akan dirasakan.
Misalnya bila travel umroh yang tadinya hanya membebankan biaya sekitar 20 juta rupiah untuk keberangkatan, maka saat ini perlu ditambah sebesar 300 real. Nominal ini setara dengan 2 juta rupiah.
Peraturan dari pemerintah Arab Saudi sudah diedarkan di Indonesia. Praktis setelah aturan ini diedarkan, nilai dari perjalanan umroh akan bertambah besar. Tapi ini cukup menguntungkan bagi jemaah yang ingin beberapa kali umroh di tahun yang sama.
Kenapa? Karena jemaah lama akan terhindar dari biaya yang besar seperti saat adanya visa progressive yang memakan biaya sekitar 8 juta rupiah.
Alasan Pemerintah Arab Saudi Membuat Keputusan Tersebut
Ada satu hal yang melatarbelakangi pembuatan keputusan baru ini. Pemerintah ingin memajukan ekonominya tanpa tergantung dengan sumber minyak di sana. Jadinya, pemerintah membuat terobosan baru agar ekonomi pemerintah tetap stabil.
Pemerintah Arab Saudi sadar betul bahwa banyak sekali jamaah yang ingin bertolak ke tanah suci. Bahkan pemerintah telah mencanangkan jumlah jamaah umroh sebesar 30 juta orang sampai tahun 2030.
Rencana inilah yang kemudian dianalisa dan memunculkan keputusan baru yang dinamakan dengan government fee. Rencana ini tak lain berupa pengajuan visa umroh bagi para jamaah. Dan rencana ini juga menjadi bagian dari sumber pendapatan pemerintah di sana.
Semakin banyak jamaah yang mampu melaksanakan umroh, semakin besar pula pendapatan negara. Inilah yang dicanangkan oleh pemerintah. Dan aturan ini sudah berlaku sejak tahun pertengahan tahun 2019 ini.
Rincian Dana Dari Government Fee

Kebijakan baru ini berhubungan erat dengan pengajuan visa umroh. Praktis adanya pembaharuan membuat kenaikan cukup bagi pemohon visa. Jumlahnya cukup lumayan, yakni di kisaran 2 juta rupiah.
Rincian awal dimulai dengan pembiayaan dalam pembuatan e visa. Pembuatan ini memakan biaya sekitar 93,9 real.
Selain itu, masih ada pembiayaan lain yang akan dikeluarkan. Diantaranya adalah Basic Ground service sekitar 105 real dan Government fee sebesar 300 real. Secara keseluruhan, biaya tambahan selain biaya umroh adalah sekitar 498,19 real.
Untuk kurs rupiah saat ini, mata uang real senilai itu sama dengan 2 juta rupiah. Jumlah ini terbilang kecil ketimbang kebijakan lama yang memakan biaya sekitar 8 juta rupiah. Hanya saja, dulunya biaya ini hanya diperuntukkan bagi jamaah umroh yang sering menunaikannya di tahun yang sama.
Sebaliknya bagi calon jamaah baru, tidak ada biaya selain pembiayaan umroh. Artinya, jika biro perjalanan hanya mematok biaya sekitar 20 juta rupiah, calon jamaah cukup melunasi dengan nominal tersebut.
Kebijakan ini tentunya mendapatkan tanggapan bagi para jamaah. Jamaah yang sudah pernah melaksanakannya dan ingin menunaikannya kembali memandangnya sebagai keuntungan. Sebaliknya bagi calon jamaah baru, kebijakan ini dipandang kurang berpihak.
Meskipun demikian, ini adalah sebuah kebijakan yang harus dipenuhi. Dengan memenuhi permintaan kerajaan Arab, jamaah bisa diterima ketika berada di sana. Jamaah bisa menunaikan ibadah dengan lebih aman dan nyaman.
Sekarang, para jamaah yang mau mendaftar perlu menyediakan dana tambahan. Khususnya jamaah yang telah melakukan pendaftaran beberapa bulan sebelumnya. Cukup tambahkan sesuai biaya yang dijelaskan. Maka, para jamaah siap diberangkatkan.
Intinya, kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung perekonomian di Arab Saudi. Dan bagi calon jamaah umroh, kebijakan tentang pergantian visa progresif umroh ke government fee tak lain untuk memberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah di sana.